Sabtu, 03 Oktober 2020

Laporan Magang atau Praktek Kerja Lapangan Baitul Mal Wat Tamwil SAA Gamping Yogyakarta

LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN ( PKL )

DI BMT SURYA ASA ARTHA

      

Dosen Pembimbing Lapangan : Marsuking, S.E, M.Ak

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Praktik Kerja Lapangan

Kepada Program Studi S1 Perbankan Syariah

Universitas Alma Ata Yogyakarta

 

Di susun oleh:

Mahsun (142100034)

 

 

 

 

 

S1 PERBANKAN SYARIAH

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS ALMA ATA YOGYAKARTA

2017

 

HALAMAN PENGESAHAN

 

Bismillahirohmanirrohim

 

Yang bertanda tangan di bawah ini mahasiswa universitas alma ata , menyatakan bahwa mulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan 10 Oktober 2017 telah melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) Tahun 2017 di BMT Surya Asa Artha :

 

Nama                           : Mahsun

NIM                            : 142100034

Progam Studi              : S1 Perbankan Syariah

Lokasi                         : BMT Surya Asa Artha

Alamat                        : Jl. Gamping Lor RT 03 RW 11 Ambarketawang Gamping Sleman Yogyakarta. Telp. (0274) 6499588

 

 

Sebagai pertanggungjawaban untuk laporan individu Praktik Kerja Lapangan S1 Perbankan Syariah Universitas Alma Ata. Demikian pengesahan ini kami berikan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

 

Yogyakarta , 27 Oktober 2017

 

 

Dosen Pembimbing Akademik                                                           Pembimbing Lapangan

 

 

 

 

 

Ratih Purbowisanti, SEI, ME                                                             Marsuking, S.E, M.Ak

 

 

 

Mengetahui,

Manager BMT Surya Asa Artha

 

 

 

 

Nuning Agustina Ambarsari, S.E., MM.



KATA PE NGANTAR

Assalamualaikum wr. Wb

Dengan mengucapkan segala puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT berkat rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga dalam penyusunan laporan Praktek Kerja Lapangan ini bisa selesai tanpa menemui banyak hambatan. Kemudian selanjutnya selawat serta salam untuk junjungan nabi besar kita Muhammad SAW. Laporan Praktek Kerja Lapangan merupakan bagian dari Praktek Kerja Lapngan yang harus disesaikan untuk bisa lulus pada mata kuliah Praktek Kerja Lapangan pada program studi S1 Perbankan Syariah Universitas Alma Ata Yogyakarta.

Dalam menyelesaikan laporan Praktek Kerja Lapangan ini tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan banyak pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada :

1.      Segenap para pendiri dan ketua yayasan Universitas Alma Ata, karena berkat jasa merekalah Universitas alma ata bisa menjadi lembaga yang profesional dalam menyelenggarakan pendidikan sampai sekarang.v 

2.      Rektor Universitas Alma Ata Prof. Dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., SpGK

3.      Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Alma Ata Yogyakarta Ahmad Salim, M.Pdi

4.      Kapala Program Studi S1 Perbankan Syariah Teguh Suripto, S.E., M.M.

5.      Dosen Pembimbing Akademik Ibu Ratih Purbowisanti, S.E.I., M.E.

6.      Bapak Marsuking, S.E, M.Ak, SH.i. MA selaku dosen pembimbing Praktek Kerja Lapangan

7.      Nuning Agustina Ambarsari, S.E., MM. selaku manager BMT Surya Asa Artha

8.      Para Karyawan BMT Surya Asa Artha

9.      Orang-orang terdekat yang selama ini terus memberikan dukungan dan semangat untuk menyesaikan PKL ini.

Semoga apa yang telah mereka berikan tercatat sebagai amal jariyah sehingga bisa sebagai pemberat amal kebaikan di hari perhitungan kelak. Selanjutnya semoga laporan ini bisa dijadikan contoh untuk laporan PKL berikutnya dan bisa terus dikembangkan.

Waasalamu’alikum wr. wb

 

 

Jum’at, 27 Oktober 2017

Penulis Laporan

 

 

                                                                                                                        Mahsun

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..........................................................................................................   i

HALAMAN PENGESAHAN...........................................................................................   ii

KATA PENGANTAR........................................................................................................   iii

DAFTAR ISI......................................................................................................................   v

BAB I . PENDAHULUAN

A. Latar Belakang...................................................................................................   1

B. Tujuan Praktik Kerja Lapangan..........................................................................   2

BAB II. GAMBARAN UMUM BMT SURYA ASA ARTHA

A.      Sejarah BMT Surya Asa Artha.........................................................................   4

B.       Visi BMT Surya Asa Artha..............................................................................   4

C.       Struktur Orgaisasi BMT Surya Asa Artha........................................................   5

D.      Produk Penghimpunan Dana BMT Surya Asa Artha.......................................   8

E.       Keistimewaan BMT Surya Asa Artha..............................................................   12

F.        Perkembangan BMT Surya Asa Artha.............................................................   12

BAB III. METODOLOGI PRAKTIK KERJA LAPANGAN

A.    Lokasi Praktek Kerja Lapangan........................................................................   13

B.     Waktu Praktek Kerja Lapangan........................................................................   13

C.     Cara Kerja..........................................................................................................   13

BAB IV HASIL DAN ANALISIS PRAKTIK KERJA LAPANGAN

A.    Analisis Praktik Kerja Lapangan.............................................................................               14

1.      Layanan Administrasi dan Keuangan BMT Surya Asa Artha....................   14

2.      Sistem Operasional Bank Syariah BMT Surya Asa Artha .........................   14

B.     Hambatan-hambatan Praktik Kerja Lapangan.........................................................               15

BAB V PENUTUP

A.    Kesimpulan......................................................................................................      16

B.     Saran................................................................................................................      16

DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................      18

LAMPIRAN.......................................................................................................................   19

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Perkembangan dunia perbankan khususnya perbankan syariah saat ini memang sedang hangat-hangatnya diamati dan dirasakan oleh berbagai pihak. Hal ini dikarenakan semakin sadarnya masyarakat kita betapa perbankan syariah itu dibutuhkan dalam sendi kehidupan bermuamalah mereka sehari-hari. Perkembangan perbankan syariah yang dirasa sangat memuaskan ini tentunya wajib didukung oleh sumber daya insani dan teknologi yang mumpuni, sehingga bisa bergerak seiring dengan dinamika akan kebutuhan dari waktu ke waktu yang semakin kompleks. Kemudian untuk perkembangan dan pembangunan yang lebih lanjut, di era pembangunan modern ini ternyata masalah sumberdaya insani masih menjadi bagian yang mengambil peran yang sangat urgensi.

Perbankan syariah merupakan lembaga yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam, yaitu yang tata cara beroperasi pengelolaannya mengacu pada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadist. Yang tentunya sumberdaya insani mengambil peran penting dalam setiap langkah perkembangan perbankan syariah. Sumberdaya yang diharapkan mampu terus membawa dunia perbankan syariah ke puncak kejayaannya inilah yang masih terus dikembangkan. Berbagai cara dilakukan untuk menciptakan sumberdaya insani yang kompeten, salah satunya melalui pendidikan formal yaitu setingkat perguruan tinggi. Maka dari itu untuk memperkecil volume keterbatasan skill, maka pelatihan kerja sangat dibutuhkan untuk dapat melatih keterampilan dan menambah pengalaman.

Profesionalisme sumberdaya insani sangat mempengaruhi tingkat kualitas dari perbankan syariah sehingga akan memberikan jaminan kepercayaan yang lebih bagi nasabah. Hal ini yang menjadi pertimbangan bagi Universitas Alma Ata Yogyakarta dalam program studinya yaitu S1 Perbankan Syariah berusaha untuk menciptakan sumberdaya insani yang memiliki tingkat pemahaman dan profesionalitas tinggi. Setiap mahasiswa program studi Perbankan Syariah haruslah menguasai kemampuan teori dan praktek dengan sama baiknya. Secara ilmiah, mahasiswa harus menguasai prinsip-prinsip syariah sebagai landasan filosofi dan dasar bagi perkembangan lembaga keuangan syariah. Disisi lain, secara praktis mahasiswa harus mempunyai kemampuan pengaplikasian sistem operasional lembaga keuangan syariah dalam wujud nyata.

Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah salah satu bentuk aplikasi nyata mata kuliah dalam program studi Perbankan Syariah yang dikhususkan untuk mengatahui dan mempraktikan secara langsung teori-teori yang telah dipelajari di perkuliahan. Dengan adanya Praktek Kerja Lapangan, mahasiswa sebagai sumber daya insani diharapkan dapat terus mengembangkan kualitas dari produk-produk perbankan syariah. Dengan meningkatnya kualitas dari produk-produk perbankan syariah akan membuat tingkat kepercayaan msyarakat terhadap perbankan syariah menjadi semakin tinggi yang sangat membantu dalam mengembangkan perbankan syariah menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya.

Pada kesempatan Praktik Kerja lapangan ini penulis memilih BMT Surya Asa Artha sebagai tempat PKL karena dianggap sebagai tempat lahan belajar yang tepat dengan mengambil fokus pada penghimpunan dana. BMT Surya Asa Artha merupakan lembaga keuangan yang beroperasi sesuai perbankan syariah hanya saja lingkupnya masih sebatas masyarakat kecil menengah.

B.     Tujuan Praktek Kerja Lapamgam

Pada prinsipnya, tujuan Praktik kerja lapangan lapangan terdapat beberapa manfaat bagi 3 pihak, yaitu :

1.      Bagi Universitas Alma Ata Yogyakarta

a.    Terjalin kerjasama yang baik dengan lembaga keuangan syariah.

b.    Dapat menjalankan fungsi sosial terutama dalam pendidikan dan pembinanan calon tenaga kerja.

2.      Bagi BMT Surya Asa Artha

a.    Terbantu dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.

b.    Terbangunnya link dengan perguruan tinggi sehingga mempermudah dalam menemukan tenaga yang profesional dalam memenuhi kebutuhannya.

c.    Terjalinnya silaturrahim dengan pihak yang bersangkutan.

3.      Bagi Mahasiswa

a.    Mahasiswa memiliki gambaran yang utuh tentang dunia kerja yang sesungguhnya.

b.    Mahasiswa mampu memahami secara nyata praktik operasional perbankan syariah.

c.    Memiliki pengalaman praktik perbankan yang siap diaplikasikan ketika nanti terjun langsung di lapangan.

d.   Memberikan pengalaman praktik tata operasional manajemen bank syariah kepada mahasiswa.

e.    Memberikan gambaran yang jelas bahwa pentingnya kerjasama dalam dunkia kerja.

f.     Memperkuat pengetahuan teoritis yang dimiliki mahasiswa tentang sistem operasional perbankan syariah.

g.    Upaya untuk dapat mengaplikasikan keahlian dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta analisa dalam operasional perbankan syariah.

Adapun Praktek Kerja Lapangan yang diselenggarakan oleh S1 Program Studi Perbankan Syariah ini mempunyai fungsi sebagai berikut :

1.      Merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

2.      Mahasiswa Program studi Perbankan Syariah memiliki kemampuan praktis tata operasional bank syariah.

3.      Pembinaan dan pengembangan nilai positif pada mahasiswa Program studi Perbankan Syariah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

GAMBARAN UMUM BMT SURYA ASA ARTHA

A.    Sejarah Berdirinya BMT Surya Asa Artha

Keberadaan KSPPS BMT Surya Asa Artha di Jl. Gamping Lor Rt 03 Rw 11 Ambarketawang Gamping Sleman Yogyakarta, berperan sebagai lembaga keuangan mikro yang pengoperasiannya berlandaskan prinsip syariah dan prinsip koperasi yang berlandaskan kekeluargaan.

BMT Surya Asa Artha merupakan salah satu jaringan Muamalat Center Indonesia (MCI). BMT Surya Asa Artha sebelumnya bernama BMT Mitra Muamalah. Perubahan nama tersebut dikarenakan terjadinya marger 2 BMT yaitu BMT Mitra Muamalah dan BMT Surya Asa Artha. Pendirian BMT Surya Asa Artha didukung oleh berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, tokoh ulama dan tokoh pemuda yang difasilitasi oleh lembaga pengabdian masyarakat Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai tim manager.

BMT Surya Asa Artha merupakan unit usaha dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Surya Asa Artha. Diresmikan pada tanggal 2 Mei 2007 dengan badan hukum BH 10/KPTS/2007. KSPPS BMT Surya Asa Artha terdiri dari dua lembaga yaitu Baitul Maal dan Baitul Tamwil. Baitul Maal adalah lembaga yang menghimpun dana anggota dalam bentuk infaq, shadaqah dan hibah. Sedangkan Baitul Tamwil menghimpun dana dan menyalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada anggota. Operasional KSPPS BMT Surya Asa Artha didampingi oleh managemen Muamalat Center Indonesia (MCI).

B.     Visi dan Misi BMT Surya Asa Artha

1.        Visi KSPPS BMT Surya Asa Artha :

a.       Mewujudkan lembaga ekonomi yang sehat, tangguh, mandiri dan profesional dalam nilai rahmatan lilalamin.

b.      Memberikan pelayanan kepada para anggota yang bertujuan untuk kebutuhan produktif dan amanah dengan sistem layanan cepat, layak dan tepat sasaran.

c.       Mengusahakan pemupukan modal yang berasal dari simpanan anggota dengan sistem syariah dan dengan misi BMT lain yang tidak bertentangan.

d.      Meningkatkan kualitas ibadah anggota BMT sehingga mampu berperan sebagai hamba Allah yang kaffah.

 

 

2.        Misi KSPPS BMT Surya Asa Artha :

a.       Memberikan layanan yang terbaik dan kesejahteraan untuk anggota.

b.      Menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam dalam kegiatan perekonomian dengan memperdayakan pengusaha kecil serta membina kepedulian agama kepada dhuafa.

c.       Meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan anggota.

d.      Menciptakan sumber pembiayaan serta menyediakan modal bagi para anggota dengan prinsip syariah.

e.       Membantu meringankan ummat dengan memberikan pelayanan, informasi, komunikasi, dan edukasi.

 

C.     Struktur Organisasi BMT Surya Asa Artha

1.        Struktur Organisasi

  Manajemen BMT Surya Asa Artha dibangun dengan prinsip efisien dan profesional, disetiap personil yang terlibat bekerja dengan maksimal dan memiliki ketrampilan yang disyaratkan untuk menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan struktur organisasi. Susunan Badan Pengawas dan Pengurus adalah sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1. Struktur Organisasi BMT Surya Asa Artha

PENGAWASAN       : Muamalat Center Indonesia

PENGURUS             :

1)      Ketua                : Drs. Susanta Harja Mulya

2)      Sekretaris           : Sukandar

3)      Bendahara          : Nuning Agustina Ambarsari, S.E., MM.

PENGELOLA            :

1)      Manager            : Nuning Agustina Ambarsari, S.E., MM.

2)      Marketing           : Enggar Pramesti, S.E.

             Amalia Maharani, Amd

3)      Kasir/keuangan : Nur Diyah Mukaromah

4)      Pembukuan        : Sholihah Nur’aini

2.        Tugas dan wewenang

a)        Dewan Manajemen MCI

1.      Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan manajemen BMT.

2.      Membuat sistem dan pengelolaan BMT secara profesional.

3.      Membuat strategi dan konsep untuk pengembangan BMT.

4.      Membuat standar operasional.

5.      Membuat otoritas dalam meningkatkan kinerja dan manajemen BMT jaringan MCI.

6.      Melakukan seleksi terhadap karyawan BMT anggota MCI.

7.      Tugas dan wewenang direksi Mualat Centre Indonesia diatur sendiri.

b)      Dewan Syariah

1.      Melakukan pengawasan terhadap pelakasaan kebijakan dan pengelolaan usaha berdasarkan syariah.

2.      Memberikan persetujuan syariah tentang program-program/produk-produk yang akan dibuat dan dilaksaknakan oleh pengurus/pengelola.

3.      Membuat laporan tentang pengawasan syariah kinerja BMT kepada pengurus dan melaporkannya dalam forum RAT.

c)      Pengurus

1.      Membuat kebijakan-kebijakan umum BMT.

2.      Membuat program kinerja BMT, baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

3.      Mengontrol pengelolaan usaha yang dilakukan pengelola.

4.      Melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT)

5.      Penyusunan program dari pengurus dilakukan bersama tim manajemen MCI.

d)     Manager

1.      Melakukan program yang direncanakan oleh manajemen MCI dan pengurus.

2.      Membuat rencana operasional atau pemasaran BMT berdasarkan program kerja yang telah direncanakan.

3.      Memimpin jalannya usaha harian BMT.

4.      Bertanggungjawab atas segala bentuk dan jenis usaha BMT dan operasionalnya serta melaporkan kepada manajemen MCI dan pengurus.

5.      Berwenang membuat kebijakan dan pendelegasian tugas kepada pengelola.

6.      Melakukan kontrol dan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan tugas pengelola.

7.      Mewakili manajemen MCI dan pengurus melakukan kerjasama dengan pihak luar dalam rangka pengembangan BMT.

8.      Berwenang memutuskan pembiayaan anggota sesuai ketentuan manajemen MCI.

9.      Berwenang memberikan teguran, peringatan dan sanksi kepeda pengelola yang indisipliner.

10.  Melaporkan perkembangan BMT pada manajemen MCI dan rapat pengurus bulanan.

e)      Kasir

1.      Bertanggungjawab terhadap transaksi keuangan BMT.

2.      Melayani transaksi setoran dan pengambilan dana anggota.

3.      Membuat laporan kas harian dan register kas.

4.      Bertugas mengeluarkan dana setelah mendapatkan persetujuan dari manager atau manajemen MCI.

f)       Pembukuan

1.      Bertanggungjawab terhadap administrasi keuangan, menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba/rugi.

2.      Mengecek dan memberi paraf bukti transaksi keuangan dari kasir.

3.      Membuat dan mengarsip surat-surat yang berkaitan dengan pembiayaan.

4.      Membuat laporan monitoring angsuran pembiayaan bulanan.

5.      Membuat target marketing.

6.      Membuat laporan akhir bulan (sesuai dengan bentuk laporan yang telah ditetapkan MCI).

7.      Mengarsip segala surat masuk dan surat keluar.

g)      Marketing

1.      Melakukan pembinaan anggota dalam bentuk silaturahmi.

2.      Memantau perkembangan usaha anggota dan melaporkannya kepada manager.

3.      Menerima dan melakukan analisan pembiayaan.

4.      Melakukan survey anggota.

5.      Melakukan penarikan ke rumah apabila angsuran anggota tidak aktif.

6.      Memberikan pelayanan jemput bola bagi simpanan anggota.

7.      Mendata potensi usaha anggota.

8.      Melaporkan target pembinaan kepada manager.

9.       Melaporkan kegiatan harian kepada manager dan manajemen MCI.

10.   Mengajukan persetujuan pembiayaan kepada komite pembiayaan

 

D.    Produk Penghimpun Dana yang Ditawarkan BMT Surya Asa Artha

1.    Tabungan Mudharabah

Dalam wilayah aplikasi Perbankan, konsep mudharabah biasa dikonotasikan sebagai akad kerja sama usaha antara dua pihak di mana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal (100%), sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi menerutu kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila terjadi kerugian ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat kelalaian pengelola.

Tabungan dengan sistem bagi hasil yang ditetapkan dengan kesepakatan bersama, jenis tabungannya antara lain :

a.      Tabungan Mudharabah Umum

      Dalam mudharabah umum tidak ada pembatasan bagi bank dalam menggunakan dana yang dihimpun. Nasabah tidak memberikan persyaratan apapun kepada bank, ke bisnis apa dana yang disimpannya hendak disalurkan, atau menetapkan penggunaan akad-akad tertentu, ataupun mensyaratkan dananya diperuntukkan bagi nasabah tertebtu. Mudharabah umum merupakan tabungan umum yang dapat diambil sewaktu-waktu dengan sistem bagi hasil yang sudah ditetapkan oleh kedua belah pihak.

     Ketentuan dan syarat yang berlaku:

1.      Simpanan yang dikelola dengan prinsip syariah yang memungkinkan anggota melakukan transaksi penyimpanan dan penarikan dananya setiap saat.

2.      Setoran awal minimal Rp 100.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00.

b.      Tabungan Mudharabah Berjangka

             Merupakan tabungan yang hanya dapat diambil pada waktu tertentu sesuai dengan akad yang sudah disepakatai diawal. Diantara nisbah yang diberikan yaitu berjangka waktu satu bulan 40%, tiga bulan 45%, lima bulan 50% dan duabelas bulan 55%. Dalam pengelolaannya (pengelola) dibatasi dengan spesifikasi usaha, waktu, tempat usaha tertentu, sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan bersama dengan pemilik modal.

             Ketentuan dan syarat yang berlaku :

1.      Simpanan yang diperuntukkan bagi anggota dalam bentuk investasi yang halal dan berprinsip syariah dengan jangka waktu 3,6,12 atau 24 bulan.

2.      Setoran minimal Rp 1.000.000,00.

3.      Nisbah bagi hasil 45% (3 bulan), 50% (6 bulan), 55% (12 bulan), 60% (24 bulan) dari pendapatan KSPPS BMT Surya Asa Artha.

2.    Tabungan Wadiah (Titipan)

Wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak kepada pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki. BMT sebagai penerima titipan sekaligus juga pihak yang telah memanfaatkan dana tersebut tidak dilarang untuk memberikan semacam insentif berupa bonus dengan catatan tidak disyaratkan sebelumnya dan jumlahnya tidak ditetapkan dalam nominal atau presentase secara advance, tetapi betul-betul merupakan kebijaksanaan dari manajemen BMT.

Ketentuan dan syarat yang berlaku :

1.      Simpanan yang dikelola dengan prinsip syariah yang memungkinkan anggota melakukan transaksi penyimpanan dan penarikan dananya setiap saat.

2.      Setoran awal minimal Rp 15.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 5.000,00.

 

BMT Surya Asa Artha memiliki beberapa produk tabungan wadiah, antara lain :

1)        Tabungan Pendidikan

Ketentuan dan syarat yang berlaku :

1.      Simpanan yang dikelola dengan prinsip syariah yang memungkinkan anggota pelajar/mahasiswa guna mendukung perencanaan pendidikannya.

2.      Penarikan dapat dilakukan setiap tahun ajaran/akademik baru atau selama masa pendidikan sesuai kesepakatan.

3.      Setoran awal minimal Rp 20.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00.

2)        Tabungan Walimah

Ketentuan dan syarat yang berlaku :

1.      Simpanan yang diperuntukkan bagi anggota untuk mendukung perencanaan pernikahan.

2.      Penarikan dapat dilakukan satu bulan menjelang pernikahan.

3.      Setoran awal minimal Rp 25.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00.

3)        Tabungan Qurban dan Aqiqah

Ketentuan dan syarat yang berlaku :

1.      Simpanan yang direncanakan oleh anggota untuk mewujudkan niatnya beribadah Qurban dan Aqiqah.

2.      Penarikan minimal satu bulan menjelang hari Raya Idul Adha/ tujuh hari menjelang aqiqah.

3.      Setoran awal minimal Rp 20.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00.

4)         Tabungan Haji dan Umrah

 Ketentuan dan syarat yang berlaku :

1.      Simpanan yang diperuntukkan bagi anggota untuk mewujudkan niatnya beribadah haji atau umrah.

2.      Penarikan dapat dilakukan menjelang haji atau umrah.

3.      Setoran awal minimal Rp 100.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 50.000,00.

 

 

3.    Simpanan Penyertaan

Pada prinsipnya produk simpanan penyertaan menggunakan akad mudharabah berjangka dan akan digunakan oleh BMT sebagai modal penyertaan. Produk simpanan penyertaan biasanya dengan jangka waktu penyimpanan yang relatif lama, minimal 2 tahun penyimpanan.

4.    Deposito

Deposito yang digunakan dalam akad adalah Mudharabah berjangka. Adapun nisbah deposito dapat dilihat ditabel berikut :

Jangka Waktu

Nisbah Investor

Nisbah BMT

1 Bulan

3 Bulan

6 Bulan

12 Bulan

24 Bulan

40%

45%

50%

55%

60%

60%

55%

50%

45%

40%

 Tabel 1. Nisbah bagi hasil deposito BMT Surya Asa Artha.

Ketentuan dan Syarat-syarat Simpanan :

1.      Mengisi formulir simpanan dan FC. KTP.

2.      Membayar setoran awal tabungan wadi’ah Rp 15.000,00.

3.      Untuk setoran awal Mudharabah :

a.       Mudharabah umum : Rp 100.000,00.

b.      Mudharabah berjangka : Rp 1.000.000,00.

4.      Bagi hasil simpanan diberikan setiap bulan sesuai dengan porsi bagi hasil simpanan.

5.      Bagi hasil simpanan langsung masuk ke dalam rekening simpanan.

E.     Keistimewaan BMT Surya Asa Artha

KSPPS BMT Surya Asa Artha adalah lembaga keuangan syariah (LKS) yang beroperasi pada tingkat mikro, yang segala kegiatannya berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist, dan memiliki badan hukum yang berorientasi untuk mencapai kesejahteraan bersama. Beberapa keistimewaan BMT Surya Asa Artha yaitu :

1.      Sebagai koperasi jasa keuangan syariah (KSPPS) yang berbentuk Baitul Maal Wat Tamwil dibawah naungan Disprindakop.

2.      Amanah dan dekat dengan masyarakat.

3.      Memanjakan anggota dengan memberikan waktu perpanjangan angsuran.

4.      Memiliki struktur organisasi yang sesuai dengan standar koperasi bisnis dengan sistem syariah.

F.      Perkembangan BMT Surya Asa Artha

Perkembangan BMT Surya Asa Artha sudah cukup baik, dibuktikan dengan penambahan anggota dari tahun ke tahun sejak tahun 2007 hingga sekarang. Hal ini dapat dilihat dari penghasilan dan usaha anggota yang terus berkembang sehingga mencukupi kebutuhan sehari-hari.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

METODOLOGI PRAKTEK KERJA LAPANGAN

A.    Lokasi Praktik Kerja Lapangan

Lokasi melaksanakan Praktik Kerja Lapangan dilaksanakan di KSPPS BMT Surya Asa Artha Jl. Gamping Lor Rt 03 Rw 11 Ambar ketawang Gamping Sleman. Telp. (0274) 6499588/ (0274) 6548184/ HP. 085729542082. Letak BMT Surya Asa Artha sangat mudah dicari yaitu tepat berada di belakang (utara) Pasar Sentral Sayur dan Buah Gamping.

B.     Waktu Praktik Kerja Lapangan

Waktu pelaksanaan Praktik Perbankan dilaksanakan 30 Hari di mulai tanggal 11 September samapi dengan tanggal 10 Oktober 2017 dengan efektif lima hari kerja perminggu, dan berlangsung selama 21 hari penuh dengan masuk kerja dari senin sampai jumat dengan jam kerja dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB

C.     Cara Kerja Praktik Kerja Lapangan

Dalam melaksanakan Praktik Perbankan di KSPPS BMT Surya Asa Artha , terdapat dua pendekatan yang dipakai yaitu:

1.      Pendekatan Observasi

Pendekatan Observasi yaitu melaksanakan pengamatan terhadap segala kegiatan yang terjadi pada tempat praktik. Dalam pendekatan ini peserta magang mengamati cara kerja yang dilakukan oleh para kerja karyawan BMT dengan terlibat langsung pada seluruh kegiatan di lapangan di lembaga KSPPS BMT Surya Asa Artha.

2.      Wawancara dan Diskusi

Wawancara yaitu melaksanakan kegiatan tanya jawab dengan karyawan BMT terkait permasalahan atau kegiatan yang telah diamati sebelumnya. Pendekatan wawancara dan diskusi yang dilakukan oleh peserta magang yaitu dengan melakukan komunikasi dua arah kepada karyawan di BMT, saling bertanya bertukar opini maupun memberikan solusi untuk masalah yang terkait.

 

 

 

 

 

BAB IV

HASIL DAN ANALISIS KEGIATAN

A.    Analisis Praktik Kerja Lapangan

Secara sistem, dalam proses penginputan seluruh transaksi di KSPPS BMT Surya Asa Artha seluruhnya sudah dilakukan dengan menggunakan sistem yang sama seperti menginput data nasabah ke dalam Sistem Operasional Bank Syariah (SOBS), pada BMT Surya Asa Artha, sistem itu disebut dengan IBSS (Integrated Micro Banking System), berikur Analisis Praktik Kerja Lapangan :

1.      Layanan Administrasi dan Keuangan Produk Penghimpunan Dana

Berdasarkan pengamatan penulis, aspek layanan dan keuangan produk penyimpanan dana pada BMT Surya Asa Artha sudah baik. Layanan administrasi dan keuangan dapat dipantau dari cara kerja teller yang telah mengetahui kewajiban tugasnya dan juga menjalankannya dengan cepat, ramah dan penuh tanggung jawab. Sistem pelayanan teller pada nasabah sudah cukup baik dalam ketelitian validitas slip setoran, penarikan dan angsuran dan lain sebagainya.

Di BMT Surya Asa Artha memberikan pelayanan dengan selalu bertanggung jawab terhadap administrasi keuangan. Penyusunan laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba/rugi yang dalam hal ini nasabah/anggota tidak bisa melihat laporan laba/rugi pada laporan keuangan BMT Surya Asa Artha. Kinerja customer service sudah sangat bagus, baik dalam pelayanan nasabah dan pengoperasian sistem operasional dalam pembukaan rekening, deposito, dan tabungan lainnya. Dalam hal ketelitian dan pengecekan data juga sudah baik.

2.      Sistem Operasional BMT Surya Asa Artha

Sistem Operasional Bank Syariah (SOBS) untuk BMT Surya Asa Artha sudah dilaksanakan dengan baik. Sistem teknologi yang digunakan adalah IBSS (Integrated Micro Banking Syaria System), yaitu sistem yang digunakan oleh teller untuk menginput data nasabah sehari-harinya.

Nasabah/anggota yang akan melakukan penyimpanan dana dijelaskan oleh marketing tentang akad-akad apa saja yang ada di dalam BMT Surya Asa Artha, kemudian setelah nasabah merasa cocok dengan akad yang telah disepakati kemudian nasabah diharuskan mengisi formulir dan menandatangi surat perjanjian.

 

B.     Hambatan-hambatan Praktik Kerja Lapangan

Dalam menjalankan program praktik perbankan di BMT Surya Asa Artha pada kurun waktu satu bulan ini kami mengikuti dengan tertib dan melaksanakan seluruh tugas-tugas yang diberikan oleh pihak BMT dengan sangat baik. Namun jalan yang ditempuh tidaklah selalu mulus, pastilah ada beberapa hambatan dan rintangan yang kami terima. Selama mengikuti aktivitas kerja di BMT Surya Asa Artha kami mengalami beberapa hambatan, seperti :

1.      Masih sulit mengetahui perhitungan bagi hasil yang ada dalam KSPPS BMT Surya Asa Artha karena presentasi bagi hasil sudah otomatis dalam komputer, jadi yang lebih paham karyawan dari pusat Muamalat Centre Indonesia (MCI).

2.      Kurangnya pemahaman masyarakat tentang produk-produk yang ada di BMT Surya Asa Artha, sehingga masyarakat hanya mengikuti saja produk yang ditentukan oleh pihak BMT.

3.      Nasabah yang mengajukan pembiayaan jarang sekali membicarakan dan menanyakan tentang akad yang digunakan, bagaimana pola angsuran dan pola margin yang dipakai.

4.      Ketika nasabah ingin menabung, pencatatan di buku tabungan masih menggunakan cara manual atau tulis tangan, sehingga sering kali terdepat kesalahan ketika lupa mencatat atau salah dalam perhitungan saldo.

5.      Terdapat beberapa nasabah dengan angsuran macet yang setiap kali kami datangi dan kami ingatkan selalu tidak ada di rumah serta nomor handphone terkait yang tidak dapat dihubungi.

6.      Persaingan dari lembaga keuangan lainnya yang memiliki daerah operasi keuangan yang sama, terlebih lagi terdapat banyak rentenir berkeliaran.

7.      Terdapat beberapa nasabah yang masih saja berbohong ketika survey pengajuan pembiayaan.

 Meskipun kami mengalami beberapa hambatan ketika mengikuti praktik kerja lapangan di BMT Surya Asa Artha, namun dengan itu kami malah bisa banyak belajar dari kekurangan yang ada sehingga dapat menambah ilmu, pengalaman baru dan semangat yang membara untuk mampu menjadi generasi penerus perbankan syariah yang lebih dan lebih baik lagi.

 

 

 

BAB V

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Laporan Praktik Kerja Lapangan S1 Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Alma Ata Yogyakarta di BMT Surya Asa Artha, merupakan tanggung jawab akademik sebagai laporan hasil kegiatan praktik kerja lapangan yang dilakukan selama satu bulan mulai tanggal 11 September sampai dengan 10 Oktober 2017

Selama melakukan kegiatan praktik kerja lapangan ini banyak hal yang ditemui untuk dijadikan sebagai pelajaran dan pengalaman baru. Dengan praktik kerja lapangan ini juga mahasiswa dapat mempraktekkan langsung apa yang telah didapatkan di perkuliahan. Selain itu juga bisa mempelajari tipe dari manager, marketing, teller, dan semua nasabah yang terlibat dalam transaksi Lembaga Keuangan Syariah. Sehingga kami dapat menyimpulkan :

1.      Mengetahui dan melihat langsung kinerja dan aktivitas semua karyawan BMT Surya Asa Artha terutama yang menjadi bagian di pegimpunan dana yang diambil penulis sebagai fokusnya.

2.      Pengalaman kerja yang dapat dijadikan pedoman apabila nantinya memasuki dunia kerja.

3.      Mengetahui berbagai permasalahan yang muncul dari produk penghimpunan dana yang ada di BMT BMT Surya Asa Artha.

4.      Dapat mempraktikkan teori yang selama ini didapat di perkuliahan dengan kondisi riil masyarakat.

5.      Mengetahui dapat dan tidaknya teori yang didapat diperkuliahan diterapkan langsung secara keseluruhan dengan praktik di masyarakat terutama pada produk penghimpunan dana.

B.     Saran dan Rekomendasi

Dengan pelaksanaan praktek kerja lapangan ini kami dapat memberikan saran dan rekomendasi yang semoga bermanfaat bagi program studi perbankan syariah berikutnya, yaitu :

1.      Program studi perbankan syariah sebagai pihak penyelenggara perlu memberikan bekal yang cukup bagi mahasiswa yang akan melaksanakan kerja secara langsung bersentuhan dengan masyarakat.

2.      Persiapan program praktek kerja lapangan dirancang sebaik-baiknya, sehingga di waktu pelaksanaannya mahasiswa yang akan bersentuhan dengan masyarakat dapat melaksanakan dengan sebaik mungkin.

3.      Nama praktik kerja lapangan seharusnya diganti menjadi nama yang lebih kreatif dan tidak biasa.

4.      BMT Surya Asa Artha sebaiknya melakukan pendekatan yang lebih intensif secara individu kepada nasabah, karena pendekatan individu sangat menguntungkan daripada menunggu nasabah dalam hal memaksimalkan dalam menghimpun dana.

5.      Produk penghimpunan dana pada BMT Surya Asa Artha sehrusnya bisa lebih kreatif dan beragam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

1.      Pedoman PKL PSY-ESY 2017

2.      Interview dengan Manager BMT Surya Asa Artha

3.      Laporan Praktek PKL BMT Surya Asa Artha Mariska

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

LAMPIRAN

Semoga Bermanfaat