LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN ( PKL )
DI BMT SURYA ASA ARTHA
Dosen Pembimbing Lapangan : Marsuking, S.E, M.Ak
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Praktik Kerja Lapangan
Kepada
Program Studi S1 Perbankan Syariah
Universitas
Alma Ata Yogyakarta
Di
susun oleh:
Mahsun (142100034)
S1
PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ALMA
ATA YOGYAKARTA
2017
HALAMAN
PENGESAHAN
Bismillahirohmanirrohim
Yang bertanda tangan di bawah ini
mahasiswa universitas alma ata , menyatakan bahwa mulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan 10 Oktober 2017 telah melaksanakan praktik
kerja lapangan (PKL) Tahun 2017 di BMT
Surya Asa Artha :
Nama : Mahsun
NIM : 142100034
Progam
Studi : S1 Perbankan Syariah
Lokasi : BMT Surya Asa Artha
Alamat : Jl. Gamping Lor RT 03 RW 11 Ambarketawang
Gamping Sleman Yogyakarta. Telp. (0274) 6499588
Sebagai pertanggungjawaban untuk laporan individu Praktik Kerja Lapangan S1 Perbankan Syariah Universitas Alma Ata.
Demikian pengesahan ini kami berikan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Yogyakarta , 27 Oktober 2017
Dosen
Pembimbing Akademik Pembimbing
Lapangan
Ratih
Purbowisanti, SEI, ME Marsuking, S.E, M.Ak
Mengetahui,
Manager BMT Surya
Asa Artha
Nuning Agustina Ambarsari, S.E., MM.
KATA PE NGANTAR
Assalamualaikum wr. Wb
Dengan mengucapkan segala puji dan syukur atas kehadirat
Allah SWT berkat rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga dalam penyusunan
laporan Praktek Kerja Lapangan ini bisa selesai tanpa menemui banyak hambatan.
Kemudian selanjutnya selawat serta salam untuk junjungan nabi besar kita
Muhammad SAW. Laporan Praktek Kerja Lapangan merupakan bagian dari Praktek
Kerja Lapngan yang harus disesaikan untuk bisa lulus pada mata kuliah Praktek
Kerja Lapangan pada program studi S1 Perbankan Syariah Universitas Alma Ata
Yogyakarta.
Dalam menyelesaikan laporan Praktek Kerja Lapangan ini
tidak terlepas dari bantuan dan bimbingan banyak pihak. Oleh karena itu pada
kesempatan ini saya ingin mengucapkan terimakasih dan mohon maaf yang
sebesar-besarnya kepada :
1.
Segenap
para pendiri dan ketua yayasan Universitas Alma Ata, karena berkat jasa
merekalah Universitas alma ata bisa menjadi lembaga yang profesional dalam
menyelenggarakan pendidikan sampai sekarang.v
2.
Rektor
Universitas Alma Ata Prof. Dr. H. Hamam Hadi, MS., Sc.D., SpGK
3.
Dekan
Fakultas Agama Islam Universitas Alma Ata Yogyakarta Ahmad Salim, M.Pdi
4.
Kapala
Program Studi S1 Perbankan Syariah Teguh Suripto, S.E., M.M.
5.
Dosen
Pembimbing Akademik Ibu Ratih Purbowisanti, S.E.I., M.E.
6.
Bapak
Marsuking,
S.E, M.Ak, SH.i. MA selaku dosen
pembimbing Praktek Kerja Lapangan
7.
Nuning Agustina Ambarsari, S.E., MM. selaku manager BMT Surya Asa Artha
8.
Para
Karyawan BMT Surya Asa Artha
9.
Orang-orang
terdekat yang selama ini terus memberikan dukungan dan semangat untuk
menyesaikan PKL ini.
Semoga apa yang telah mereka berikan tercatat sebagai
amal jariyah sehingga bisa sebagai pemberat amal kebaikan di hari perhitungan
kelak. Selanjutnya semoga laporan ini bisa dijadikan contoh untuk laporan PKL
berikutnya dan bisa terus dikembangkan.
Waasalamu’alikum
wr. wb
Jum’at, 27 Oktober 2017
Penulis Laporan
Mahsun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i
HALAMAN
PENGESAHAN........................................................................................... ii
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ iii
DAFTAR
ISI...................................................................................................................... v
BAB I . PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................................... 1
B. Tujuan Praktik Kerja Lapangan.......................................................................... 2
BAB
II. GAMBARAN UMUM BMT SURYA ASA
ARTHA
A.
Sejarah
BMT Surya Asa Artha......................................................................... 4
B.
Visi
BMT Surya Asa Artha.............................................................................. 4
C.
Struktur
Orgaisasi BMT Surya Asa Artha........................................................ 5
D.
Produk
Penghimpunan Dana BMT Surya Asa Artha....................................... 8
E.
Keistimewaan
BMT Surya Asa Artha.............................................................. 12
F.
Perkembangan
BMT Surya Asa Artha............................................................. 12
BAB
III. METODOLOGI PRAKTIK KERJA LAPANGAN
A.
Lokasi
Praktek Kerja Lapangan........................................................................ 13
B.
Waktu
Praktek Kerja Lapangan........................................................................ 13
C.
Cara
Kerja.......................................................................................................... 13
BAB
IV HASIL DAN ANALISIS PRAKTIK
KERJA LAPANGAN
A.
Analisis
Praktik Kerja Lapangan............................................................................. 14
1.
Layanan
Administrasi dan Keuangan BMT Surya Asa Artha.................... 14
2.
Sistem
Operasional Bank Syariah BMT Surya Asa Artha ......................... 14
B.
Hambatan-hambatan
Praktik Kerja Lapangan......................................................... 15
BAB
V PENUTUP
A. Kesimpulan...................................................................................................... 16
B. Saran................................................................................................................ 16
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................... 18
LAMPIRAN....................................................................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perkembangan dunia
perbankan khususnya perbankan syariah saat ini memang sedang hangat-hangatnya
diamati dan dirasakan oleh berbagai pihak. Hal ini dikarenakan semakin sadarnya
masyarakat kita betapa perbankan syariah itu dibutuhkan dalam sendi kehidupan bermuamalah
mereka sehari-hari. Perkembangan perbankan syariah yang dirasa sangat memuaskan
ini tentunya wajib didukung oleh sumber daya insani dan teknologi yang mumpuni,
sehingga bisa bergerak seiring dengan dinamika akan kebutuhan dari waktu ke
waktu yang semakin kompleks. Kemudian untuk perkembangan dan pembangunan yang
lebih lanjut, di era pembangunan modern ini ternyata masalah sumberdaya insani
masih menjadi bagian yang mengambil peran yang sangat urgensi.
Perbankan syariah merupakan lembaga yang beroperasi sesuai dengan
prinsip syariah Islam, yaitu yang tata cara beroperasi pengelolaannya mengacu
pada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadist. Yang tentunya sumberdaya insani
mengambil peran penting dalam setiap langkah perkembangan perbankan syariah. Sumberdaya yang
diharapkan mampu terus membawa dunia perbankan syariah ke puncak
kejayaannya inilah yang masih terus dikembangkan. Berbagai cara dilakukan untuk
menciptakan sumberdaya insani yang kompeten, salah satunya melalui pendidikan
formal yaitu setingkat perguruan tinggi. Maka dari itu untuk memperkecil volume
keterbatasan skill, maka pelatihan kerja sangat dibutuhkan untuk dapat melatih keterampilan
dan menambah pengalaman.
Profesionalisme
sumberdaya insani sangat mempengaruhi tingkat kualitas dari perbankan syariah sehingga akan
memberikan jaminan kepercayaan yang lebih bagi nasabah. Hal ini yang menjadi
pertimbangan bagi Universitas Alma Ata Yogyakarta dalam program studinya yaitu S1 Perbankan Syariah berusaha untuk
menciptakan sumberdaya insani yang memiliki tingkat pemahaman dan
profesionalitas tinggi. Setiap mahasiswa program studi Perbankan Syariah
haruslah menguasai kemampuan teori dan praktek dengan sama baiknya. Secara
ilmiah, mahasiswa harus menguasai prinsip-prinsip syariah sebagai landasan
filosofi dan dasar bagi perkembangan lembaga keuangan syariah. Disisi lain,
secara praktis mahasiswa harus mempunyai kemampuan pengaplikasian sistem
operasional lembaga keuangan syariah dalam wujud nyata.
Praktik Kerja Lapangan
(PKL)
adalah salah satu bentuk aplikasi nyata mata kuliah dalam program studi
Perbankan Syariah yang dikhususkan untuk mengatahui dan mempraktikan secara
langsung teori-teori yang telah dipelajari di perkuliahan. Dengan adanya
Praktek Kerja
Lapangan, mahasiswa sebagai sumber daya insani diharapkan dapat terus
mengembangkan kualitas dari produk-produk perbankan syariah. Dengan
meningkatnya kualitas dari produk-produk perbankan syariah akan membuat
tingkat kepercayaan msyarakat terhadap perbankan syariah menjadi semakin tinggi yang sangat
membantu dalam mengembangkan perbankan syariah menjadi lebih baik lagi untuk
kedepannya.
Pada kesempatan Praktik Kerja lapangan ini penulis memilih BMT Surya Asa
Artha sebagai tempat PKL karena dianggap sebagai tempat lahan belajar yang
tepat dengan mengambil fokus pada penghimpunan dana. BMT Surya Asa Artha merupakan
lembaga keuangan yang beroperasi sesuai perbankan syariah hanya saja lingkupnya
masih sebatas masyarakat kecil menengah.
B. Tujuan Praktek Kerja Lapamgam
Pada prinsipnya, tujuan Praktik kerja lapangan lapangan terdapat beberapa
manfaat bagi 3 pihak, yaitu :
1. Bagi
Universitas Alma Ata Yogyakarta
a. Terjalin
kerjasama yang baik dengan lembaga keuangan syariah.
b. Dapat
menjalankan fungsi sosial terutama dalam pendidikan dan pembinanan calon tenaga
kerja.
2. Bagi BMT Surya Asa Artha
a.
Terbantu
dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.
b.
Terbangunnya link dengan perguruan tinggi sehingga
mempermudah dalam menemukan tenaga yang profesional dalam memenuhi
kebutuhannya.
c.
Terjalinnya
silaturrahim dengan pihak yang bersangkutan.
3. Bagi
Mahasiswa
a. Mahasiswa
memiliki gambaran yang utuh tentang dunia kerja yang sesungguhnya.
b. Mahasiswa
mampu memahami secara nyata praktik operasional perbankan syariah.
c. Memiliki
pengalaman praktik perbankan yang siap diaplikasikan ketika nanti terjun
langsung di lapangan.
d. Memberikan
pengalaman praktik tata operasional manajemen bank syariah kepada mahasiswa.
e. Memberikan
gambaran yang jelas bahwa pentingnya kerjasama dalam dunkia kerja.
f. Memperkuat
pengetahuan teoritis yang dimiliki mahasiswa tentang sistem operasional
perbankan syariah.
g. Upaya
untuk dapat mengaplikasikan keahlian dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian, serta analisa dalam operasional perbankan syariah.
Adapun Praktek Kerja
Lapangan yang diselenggarakan oleh S1
Program
Studi Perbankan Syariah ini mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Merealisasikan
Tri Dharma Perguruan Tinggi.
2. Mahasiswa
Program studi Perbankan Syariah memiliki kemampuan praktis tata operasional
bank syariah.
3.
Pembinaan dan pengembangan nilai positif
pada mahasiswa Program studi Perbankan Syariah.
BAB II
GAMBARAN
UMUM BMT SURYA ASA ARTHA
A.
Sejarah Berdirinya BMT Surya Asa Artha
Keberadaan KSPPS BMT
Surya Asa Artha di Jl. Gamping Lor Rt 03 Rw 11 Ambarketawang Gamping Sleman
Yogyakarta, berperan sebagai lembaga keuangan mikro yang pengoperasiannya
berlandaskan prinsip syariah dan prinsip koperasi yang berlandaskan
kekeluargaan.
BMT Surya Asa Artha
merupakan salah satu jaringan Muamalat Center Indonesia (MCI). BMT Surya Asa
Artha sebelumnya bernama BMT Mitra Muamalah. Perubahan nama tersebut
dikarenakan terjadinya marger 2 BMT yaitu BMT Mitra Muamalah dan BMT Surya Asa
Artha. Pendirian BMT Surya Asa Artha didukung oleh berbagai pihak seperti tokoh
masyarakat, tokoh ulama dan tokoh pemuda yang difasilitasi oleh lembaga
pengabdian masyarakat Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai tim manager.
BMT
Surya Asa Artha merupakan unit usaha dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT
Surya Asa Artha. Diresmikan pada tanggal 2 Mei 2007 dengan badan hukum BH
10/KPTS/2007. KSPPS BMT Surya Asa Artha terdiri dari dua lembaga yaitu Baitul
Maal dan Baitul Tamwil. Baitul Maal adalah lembaga yang menghimpun dana anggota
dalam bentuk infaq, shadaqah dan hibah. Sedangkan Baitul Tamwil menghimpun dana
dan menyalurkan dalam bentuk pembiayaan kepada anggota. Operasional KSPPS BMT
Surya Asa Artha didampingi oleh managemen Muamalat Center Indonesia (MCI).
B. Visi
dan Misi BMT Surya Asa Artha
1.
Visi KSPPS BMT Surya Asa Artha :
a. Mewujudkan
lembaga ekonomi yang sehat, tangguh, mandiri dan profesional dalam nilai
rahmatan lilalamin.
b. Memberikan
pelayanan kepada para anggota yang bertujuan untuk kebutuhan produktif dan
amanah dengan sistem layanan cepat, layak dan tepat sasaran.
c. Mengusahakan
pemupukan modal yang berasal dari simpanan anggota dengan sistem syariah dan
dengan misi BMT lain yang tidak bertentangan.
d. Meningkatkan
kualitas ibadah anggota BMT sehingga mampu berperan sebagai hamba Allah yang
kaffah.
2.
Misi KSPPS BMT Surya Asa Artha :
a. Memberikan
layanan yang terbaik dan kesejahteraan untuk anggota.
b. Menerapkan
prinsip-prinsip syariah Islam dalam kegiatan perekonomian dengan memperdayakan
pengusaha kecil serta membina kepedulian agama kepada dhuafa.
c. Meningkatkan
kemajuan dan kesejahteraan anggota.
d. Menciptakan
sumber pembiayaan serta menyediakan modal bagi para anggota dengan prinsip
syariah.
e. Membantu
meringankan ummat dengan memberikan pelayanan, informasi, komunikasi, dan
edukasi.
C. Struktur
Organisasi BMT Surya Asa Artha
1.
Struktur Organisasi
Manajemen BMT Surya Asa
Artha dibangun dengan prinsip efisien dan profesional, disetiap personil yang
terlibat bekerja dengan maksimal dan memiliki ketrampilan yang disyaratkan
untuk menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan struktur
organisasi. Susunan Badan Pengawas dan Pengurus adalah sebagai berikut :
Gambar
1. Struktur Organisasi BMT Surya Asa Artha
PENGAWASAN : Muamalat Center Indonesia
PENGURUS :
1) Ketua :
Drs. Susanta Harja Mulya
2) Sekretaris : Sukandar
3) Bendahara : Nuning Agustina Ambarsari, S.E., MM.
PENGELOLA :
1) Manager
:
Nuning Agustina Ambarsari, S.E., MM.
2) Marketing
: Enggar Pramesti, S.E.
Amalia
Maharani, Amd
3) Kasir/keuangan
: Nur Diyah Mukaromah
4) Pembukuan
: Sholihah Nur’aini
2.
Tugas dan wewenang
a)
Dewan Manajemen MCI
1. Melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan manajemen BMT.
2. Membuat
sistem dan pengelolaan BMT secara profesional.
3. Membuat
strategi dan konsep untuk pengembangan BMT.
4. Membuat
standar operasional.
5. Membuat
otoritas dalam meningkatkan kinerja dan manajemen BMT jaringan MCI.
6. Melakukan
seleksi terhadap karyawan BMT anggota MCI.
7. Tugas
dan wewenang direksi Mualat Centre Indonesia diatur sendiri.
b) Dewan
Syariah
1. Melakukan
pengawasan terhadap pelakasaan kebijakan dan pengelolaan usaha berdasarkan
syariah.
2. Memberikan
persetujuan syariah tentang program-program/produk-produk yang akan dibuat dan
dilaksaknakan oleh pengurus/pengelola.
3. Membuat
laporan tentang pengawasan syariah kinerja BMT kepada pengurus dan
melaporkannya dalam forum RAT.
c) Pengurus
1. Membuat
kebijakan-kebijakan umum BMT.
2. Membuat
program kinerja BMT, baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
3. Mengontrol
pengelolaan usaha yang dilakukan pengelola.
4. Melaksanakan
rapat anggota tahunan (RAT)
5. Penyusunan
program dari pengurus dilakukan bersama tim manajemen MCI.
d) Manager
1. Melakukan
program yang direncanakan oleh manajemen MCI dan pengurus.
2. Membuat
rencana operasional atau pemasaran BMT berdasarkan program kerja yang telah
direncanakan.
3. Memimpin
jalannya usaha harian BMT.
4. Bertanggungjawab
atas segala bentuk dan jenis usaha BMT dan operasionalnya serta melaporkan
kepada manajemen MCI dan pengurus.
5. Berwenang
membuat kebijakan dan pendelegasian tugas kepada pengelola.
6. Melakukan
kontrol dan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan tugas pengelola.
7. Mewakili
manajemen MCI dan pengurus melakukan kerjasama dengan pihak luar dalam rangka
pengembangan BMT.
8. Berwenang
memutuskan pembiayaan anggota sesuai ketentuan manajemen MCI.
9. Berwenang
memberikan teguran, peringatan dan sanksi kepeda pengelola yang indisipliner.
10. Melaporkan
perkembangan BMT pada manajemen MCI dan rapat pengurus bulanan.
e) Kasir
1. Bertanggungjawab
terhadap transaksi keuangan BMT.
2. Melayani
transaksi setoran dan pengambilan dana anggota.
3. Membuat
laporan kas harian dan register kas.
4. Bertugas
mengeluarkan dana setelah mendapatkan persetujuan dari manager atau manajemen MCI.
f) Pembukuan
1. Bertanggungjawab
terhadap administrasi keuangan, menyusun laporan keuangan berupa neraca dan
laporan laba/rugi.
2. Mengecek
dan memberi paraf bukti transaksi keuangan dari kasir.
3. Membuat
dan mengarsip surat-surat yang berkaitan dengan pembiayaan.
4. Membuat
laporan monitoring angsuran pembiayaan bulanan.
5. Membuat
target marketing.
6. Membuat
laporan akhir bulan (sesuai dengan bentuk laporan yang telah ditetapkan MCI).
7. Mengarsip
segala surat masuk dan surat keluar.
g) Marketing
1. Melakukan
pembinaan anggota dalam bentuk silaturahmi.
2. Memantau
perkembangan usaha anggota dan melaporkannya kepada manager.
3. Menerima
dan melakukan analisan pembiayaan.
4. Melakukan
survey anggota.
5. Melakukan
penarikan ke rumah apabila angsuran anggota tidak aktif.
6. Memberikan
pelayanan jemput bola bagi simpanan anggota.
7. Mendata
potensi usaha anggota.
8. Melaporkan
target pembinaan kepada manager.
9.
Melaporkan kegiatan harian kepada manager dan manajemen MCI.
10.
Mengajukan persetujuan pembiayaan kepada
komite pembiayaan
D. Produk
Penghimpun Dana yang Ditawarkan BMT Surya
Asa Artha
1. Tabungan Mudharabah
Dalam wilayah aplikasi Perbankan, konsep mudharabah
biasa dikonotasikan sebagai akad kerja sama usaha antara dua pihak di mana
pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal (100%), sedangkan pihak
lainnya menjadi pengelola (mudharib). Keuntungan usaha secara mudharabah dibagi
menerutu kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak, sedangkan apabila terjadi
kerugian ditanggung oleh pemilik modal selama kerugian itu bukan akibat
kelalaian pengelola.
Tabungan dengan sistem bagi hasil yang ditetapkan
dengan kesepakatan bersama, jenis tabungannya antara lain :
a.
Tabungan Mudharabah Umum
Dalam mudharabah umum
tidak ada pembatasan bagi bank dalam menggunakan dana yang dihimpun. Nasabah
tidak memberikan persyaratan apapun kepada bank, ke bisnis apa dana yang
disimpannya hendak disalurkan, atau menetapkan penggunaan akad-akad tertentu,
ataupun mensyaratkan dananya diperuntukkan bagi nasabah tertebtu. Mudharabah
umum merupakan tabungan umum yang dapat diambil sewaktu-waktu dengan sistem
bagi hasil yang sudah ditetapkan oleh kedua belah pihak.
Ketentuan dan syarat
yang berlaku:
1.
Simpanan yang
dikelola dengan prinsip syariah yang memungkinkan anggota melakukan transaksi
penyimpanan dan penarikan dananya setiap saat.
2.
Setoran awal
minimal Rp 100.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00.
b.
Tabungan Mudharabah Berjangka
Merupakan tabungan yang
hanya dapat diambil pada waktu tertentu sesuai dengan akad yang sudah
disepakatai diawal. Diantara nisbah yang diberikan yaitu berjangka waktu satu
bulan 40%, tiga bulan 45%, lima bulan 50% dan duabelas bulan 55%. Dalam
pengelolaannya (pengelola) dibatasi dengan spesifikasi usaha, waktu, tempat
usaha tertentu, sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan bersama dengan
pemilik modal.
Ketentuan
dan syarat yang berlaku :
1.
Simpanan yang
diperuntukkan bagi anggota dalam bentuk investasi yang halal dan berprinsip
syariah dengan jangka waktu 3,6,12 atau 24 bulan.
2.
Setoran minimal
Rp 1.000.000,00.
3.
Nisbah bagi
hasil 45% (3 bulan), 50% (6 bulan), 55% (12 bulan), 60% (24 bulan) dari
pendapatan KSPPS BMT Surya Asa Artha.
2. Tabungan
Wadiah (Titipan)
Wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari
satu pihak kepada pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus
dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki. BMT sebagai penerima
titipan sekaligus juga pihak yang telah memanfaatkan dana tersebut tidak
dilarang untuk memberikan semacam insentif berupa bonus dengan catatan tidak
disyaratkan sebelumnya dan jumlahnya tidak ditetapkan dalam nominal atau
presentase secara advance, tetapi betul-betul merupakan kebijaksanaan dari
manajemen BMT.
Ketentuan dan syarat yang berlaku :
1. Simpanan
yang dikelola dengan prinsip syariah yang memungkinkan anggota melakukan
transaksi penyimpanan dan penarikan dananya setiap saat.
2. Setoran
awal minimal Rp 15.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 5.000,00.
BMT Surya Asa Artha memiliki beberapa produk
tabungan wadiah, antara lain :
1)
Tabungan
Pendidikan
Ketentuan dan syarat yang berlaku :
1. Simpanan
yang dikelola dengan prinsip syariah yang memungkinkan anggota
pelajar/mahasiswa guna mendukung perencanaan pendidikannya.
2. Penarikan
dapat dilakukan setiap tahun ajaran/akademik baru atau selama masa pendidikan
sesuai kesepakatan.
3. Setoran
awal minimal Rp 20.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00.
2)
Tabungan
Walimah
Ketentuan dan syarat yang berlaku :
1. Simpanan
yang diperuntukkan bagi anggota untuk mendukung perencanaan pernikahan.
2. Penarikan
dapat dilakukan satu bulan menjelang pernikahan.
3. Setoran
awal minimal Rp 25.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00.
3)
Tabungan
Qurban dan Aqiqah
Ketentuan dan syarat yang berlaku :
1. Simpanan
yang direncanakan oleh anggota untuk mewujudkan niatnya beribadah Qurban dan
Aqiqah.
2. Penarikan
minimal satu bulan menjelang hari Raya Idul Adha/ tujuh hari menjelang aqiqah.
3. Setoran
awal minimal Rp 20.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,00.
4)
Tabungan Haji dan Umrah
Ketentuan dan syarat
yang berlaku :
1. Simpanan
yang diperuntukkan bagi anggota untuk mewujudkan niatnya beribadah haji atau
umrah.
2. Penarikan
dapat dilakukan menjelang haji atau umrah.
3. Setoran
awal minimal Rp 100.000,00 dan setoran selanjutnya minimal Rp 50.000,00.
3. Simpanan
Penyertaan
Pada prinsipnya produk simpanan penyertaan
menggunakan akad mudharabah berjangka dan akan digunakan oleh BMT sebagai modal
penyertaan. Produk simpanan penyertaan biasanya dengan jangka waktu penyimpanan
yang relatif lama, minimal 2 tahun penyimpanan.
4. Deposito
Deposito yang digunakan dalam akad
adalah Mudharabah berjangka. Adapun nisbah deposito dapat dilihat ditabel
berikut :
Jangka
Waktu |
Nisbah
Investor |
Nisbah
BMT |
1
Bulan 3
Bulan 6
Bulan 12
Bulan 24
Bulan |
40% 45% 50% 55% 60% |
60% 55% 50% 45% 40% |
Tabel 1. Nisbah bagi hasil deposito BMT Surya
Asa Artha.
Ketentuan dan Syarat-syarat Simpanan :
1. Mengisi
formulir simpanan dan FC. KTP.
2. Membayar
setoran awal tabungan wadi’ah Rp 15.000,00.
3. Untuk
setoran awal Mudharabah :
a. Mudharabah
umum : Rp 100.000,00.
b. Mudharabah
berjangka : Rp 1.000.000,00.
4. Bagi
hasil simpanan diberikan setiap bulan sesuai dengan porsi bagi hasil simpanan.
5. Bagi
hasil simpanan langsung masuk ke dalam rekening simpanan.
E. Keistimewaan
BMT Surya Asa Artha
KSPPS BMT Surya Asa
Artha adalah lembaga keuangan syariah (LKS) yang beroperasi pada tingkat mikro,
yang segala kegiatannya berpedoman pada Al-Qur’an dan Al-Hadist, dan memiliki
badan hukum yang berorientasi untuk mencapai kesejahteraan bersama. Beberapa
keistimewaan BMT Surya Asa Artha yaitu :
1.
Sebagai koperasi jasa keuangan syariah
(KSPPS) yang berbentuk Baitul Maal Wat Tamwil dibawah naungan Disprindakop.
2.
Amanah dan dekat dengan masyarakat.
3.
Memanjakan anggota dengan memberikan
waktu perpanjangan angsuran.
4.
Memiliki struktur organisasi yang sesuai
dengan standar koperasi bisnis dengan sistem syariah.
F. Perkembangan
BMT Surya Asa Artha
Perkembangan BMT Surya
Asa Artha sudah cukup baik, dibuktikan dengan penambahan anggota dari tahun ke
tahun sejak tahun 2007 hingga sekarang. Hal ini dapat dilihat dari penghasilan
dan usaha anggota yang terus berkembang sehingga mencukupi kebutuhan
sehari-hari.
BAB III
METODOLOGI PRAKTEK KERJA LAPANGAN
A. Lokasi
Praktik Kerja Lapangan
Lokasi melaksanakan
Praktik Kerja Lapangan
dilaksanakan di KSPPS BMT Surya Asa Artha Jl. Gamping Lor Rt 03 Rw 11 Ambar
ketawang Gamping Sleman. Telp. (0274) 6499588/ (0274) 6548184/ HP.
085729542082. Letak BMT Surya Asa Artha sangat mudah dicari yaitu tepat berada
di belakang (utara) Pasar Sentral Sayur dan Buah Gamping.
B. Waktu Praktik Kerja Lapangan
Waktu pelaksanaan
Praktik Perbankan dilaksanakan 30 Hari di mulai tanggal 11 September samapi
dengan tanggal 10 Oktober 2017 dengan efektif lima hari kerja perminggu, dan
berlangsung selama 21 hari penuh dengan masuk kerja dari senin sampai jumat
dengan jam kerja dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB
C. Cara
Kerja Praktik Kerja Lapangan
Dalam melaksanakan
Praktik Perbankan di KSPPS BMT Surya Asa Artha , terdapat dua pendekatan yang
dipakai yaitu:
1.
Pendekatan Observasi
Pendekatan Observasi yaitu melaksanakan pengamatan
terhadap segala kegiatan yang terjadi pada tempat praktik. Dalam pendekatan ini
peserta magang mengamati cara kerja yang dilakukan oleh para kerja karyawan BMT
dengan terlibat langsung pada seluruh kegiatan di lapangan di lembaga KSPPS BMT
Surya Asa Artha.
2.
Wawancara dan Diskusi
Wawancara yaitu melaksanakan kegiatan tanya jawab
dengan karyawan BMT terkait permasalahan atau kegiatan yang telah diamati
sebelumnya. Pendekatan wawancara dan diskusi yang dilakukan oleh peserta magang
yaitu dengan melakukan komunikasi dua arah kepada karyawan di BMT, saling
bertanya bertukar opini maupun memberikan solusi untuk masalah yang terkait.
BAB IV
HASIL DAN ANALISIS KEGIATAN
A. Analisis
Praktik Kerja Lapangan
Secara sistem, dalam proses penginputan seluruh
transaksi di KSPPS BMT Surya Asa Artha seluruhnya sudah dilakukan dengan
menggunakan sistem yang sama seperti menginput data nasabah ke dalam Sistem
Operasional Bank Syariah (SOBS), pada BMT Surya Asa Artha, sistem itu disebut
dengan IBSS (Integrated Micro Banking
System), berikur Analisis
Praktik Kerja Lapangan :
1.
Layanan Administrasi dan Keuangan Produk Penghimpunan Dana
Berdasarkan
pengamatan penulis, aspek layanan dan keuangan produk penyimpanan dana pada BMT Surya
Asa Artha sudah baik. Layanan administrasi dan keuangan dapat dipantau dari
cara kerja teller yang telah
mengetahui kewajiban tugasnya dan juga menjalankannya dengan cepat, ramah dan
penuh tanggung jawab. Sistem pelayanan teller
pada nasabah sudah cukup baik dalam ketelitian validitas slip setoran,
penarikan dan angsuran dan lain sebagainya.
Di BMT Surya Asa Artha memberikan pelayanan dengan
selalu bertanggung jawab terhadap administrasi keuangan. Penyusunan laporan
keuangan berupa neraca dan laporan laba/rugi yang dalam hal ini nasabah/anggota
tidak bisa melihat laporan laba/rugi pada laporan keuangan BMT Surya Asa Artha.
Kinerja customer service sudah sangat
bagus, baik dalam pelayanan nasabah dan pengoperasian sistem operasional dalam
pembukaan rekening, deposito, dan tabungan lainnya. Dalam hal ketelitian dan
pengecekan data juga sudah baik.
2. Sistem
Operasional BMT Surya Asa Artha
Sistem Operasional Bank Syariah (SOBS) untuk BMT
Surya Asa Artha sudah dilaksanakan dengan baik. Sistem teknologi yang digunakan
adalah IBSS (Integrated Micro Banking
Syaria System), yaitu sistem yang digunakan oleh teller untuk menginput data nasabah sehari-harinya.
Nasabah/anggota yang akan melakukan penyimpanan dana dijelaskan oleh marketing tentang akad-akad apa saja
yang ada di dalam BMT Surya Asa Artha, kemudian setelah nasabah merasa cocok
dengan akad yang telah disepakati kemudian nasabah diharuskan mengisi formulir
dan menandatangi surat perjanjian.
B.
Hambatan-hambatan Praktik Kerja Lapangan
Dalam menjalankan program praktik perbankan di BMT
Surya Asa Artha pada kurun waktu satu bulan ini kami mengikuti dengan tertib
dan melaksanakan seluruh tugas-tugas yang diberikan oleh pihak BMT dengan
sangat baik. Namun jalan yang ditempuh tidaklah selalu mulus, pastilah ada
beberapa hambatan dan rintangan yang kami terima. Selama mengikuti aktivitas
kerja di BMT Surya Asa Artha kami mengalami beberapa hambatan, seperti :
1. Masih
sulit mengetahui perhitungan bagi hasil yang ada dalam KSPPS BMT Surya Asa
Artha karena presentasi bagi hasil sudah otomatis dalam komputer, jadi yang
lebih paham karyawan dari pusat Muamalat Centre Indonesia (MCI).
2. Kurangnya
pemahaman masyarakat tentang produk-produk yang ada di BMT Surya Asa Artha,
sehingga masyarakat hanya mengikuti saja produk yang ditentukan oleh pihak BMT.
3. Nasabah
yang mengajukan pembiayaan jarang sekali membicarakan dan menanyakan tentang
akad yang digunakan, bagaimana pola angsuran dan pola margin yang dipakai.
4. Ketika
nasabah ingin menabung, pencatatan di buku tabungan masih menggunakan cara
manual atau tulis tangan, sehingga sering kali terdepat kesalahan ketika lupa
mencatat atau salah dalam perhitungan saldo.
5. Terdapat
beberapa nasabah dengan angsuran macet yang setiap kali kami datangi dan kami
ingatkan selalu tidak ada di rumah serta nomor handphone terkait yang tidak
dapat dihubungi.
6. Persaingan
dari lembaga keuangan lainnya yang memiliki daerah operasi keuangan yang sama,
terlebih lagi terdapat banyak rentenir berkeliaran.
7.
Terdapat beberapa nasabah yang masih
saja berbohong ketika survey pengajuan pembiayaan.
Meskipun kami
mengalami beberapa hambatan ketika mengikuti praktik kerja lapangan di BMT Surya Asa
Artha, namun dengan itu kami malah bisa banyak belajar dari kekurangan yang ada
sehingga dapat menambah ilmu, pengalaman baru dan semangat yang membara untuk
mampu menjadi generasi penerus perbankan syariah yang lebih dan lebih baik
lagi.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Laporan Praktik Kerja Lapangan S1 Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas
Alma Ata Yogyakarta di BMT Surya Asa Artha, merupakan tanggung jawab akademik
sebagai laporan hasil kegiatan praktik kerja lapangan yang dilakukan selama
satu bulan mulai tanggal 11 September sampai dengan 10 Oktober 2017
Selama melakukan
kegiatan praktik kerja lapangan ini banyak hal yang ditemui untuk dijadikan
sebagai pelajaran dan pengalaman baru. Dengan praktik kerja lapangan ini juga
mahasiswa dapat mempraktekkan langsung apa yang telah didapatkan di
perkuliahan. Selain itu juga bisa mempelajari tipe dari manager, marketing, teller, dan semua nasabah yang terlibat
dalam transaksi Lembaga Keuangan Syariah. Sehingga kami dapat menyimpulkan :
1. Mengetahui
dan melihat langsung kinerja dan aktivitas semua karyawan BMT Surya Asa Artha terutama yang menjadi bagian di pegimpunan dana yang
diambil penulis sebagai fokusnya.
2. Pengalaman
kerja yang dapat dijadikan pedoman apabila nantinya memasuki dunia kerja.
3. Mengetahui berbagai permasalahan yang muncul
dari produk penghimpunan dana
yang ada di BMT BMT Surya Asa Artha.
4. Dapat
mempraktikkan teori yang selama ini didapat di perkuliahan dengan kondisi riil
masyarakat.
5. Mengetahui
dapat dan tidaknya teori yang didapat diperkuliahan diterapkan langsung secara
keseluruhan dengan praktik di masyarakat terutama pada produk penghimpunan dana.
B. Saran
dan Rekomendasi
Dengan pelaksanaan
praktek kerja lapangan ini
kami dapat memberikan saran dan rekomendasi yang semoga bermanfaat bagi program
studi perbankan syariah berikutnya, yaitu :
1. Program
studi perbankan syariah sebagai pihak penyelenggara perlu memberikan bekal yang
cukup bagi mahasiswa yang akan melaksanakan kerja secara langsung bersentuhan
dengan masyarakat.
2. Persiapan
program praktek kerja lapangan dirancang sebaik-baiknya, sehingga di waktu
pelaksanaannya mahasiswa yang akan bersentuhan dengan masyarakat dapat
melaksanakan dengan sebaik mungkin.
3. Nama praktik kerja lapangan seharusnya diganti menjadi
nama yang lebih kreatif dan tidak biasa.
4. BMT
Surya Asa Artha sebaiknya melakukan pendekatan yang lebih intensif secara
individu kepada nasabah, karena pendekatan individu sangat menguntungkan
daripada menunggu nasabah
dalam hal memaksimalkan dalam menghimpun dana.
5. Produk penghimpunan dana pada BMT Surya Asa Artha
sehrusnya bisa lebih kreatif dan beragam
DAFTAR PUSTAKA
1.
Pedoman
PKL PSY-ESY 2017
2.
Interview
dengan Manager BMT Surya Asa Artha
3.
Laporan
Praktek PKL BMT Surya Asa Artha Mariska
LAMPIRAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Pujut